UPZ Pemprov Banten Salurkan Bantuan Insentif bagi Guru Ngaji dan Marbot
Ketua Baznas Provinsi Banten Prof Dr H.E Syibli Syarjaya menghadiri undangan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemprov Banten terkait pendistribusian bantuan insentif untuk guru ngaji dan marbot se- Kota Serang.
Kegiatan yang difasilitasi PW DMI Provinsi Banten dilaksanakan di Ponpes Al Ulya Banjarsari Cipocok Jaya, Sabtu 6 November 2021.
Dalam acara tersebut turut hadir Ketua PW DMI Provinsi Banten Drs. H. Rasna Dahlan, M.Ag, Ketua UPZ Provinsi Banten Gunawan Rusminto dan H. Edi Sahal selaku pimpinan Ponpes Al Ulya Kp. Jeranak Kel. Banjarsari Cipocok Jaya.
Dalam sambutanya Prof. Syibli menyampaikan bahwa marbot dan guru menurut fatwa MUI No. 23 Tahun 2020 termasuk dalam kategori mustahiq. Ia mengatakan sangat mengapresiasi kerjasama antara UPZ Pemprov Banten dan PW DMI Banten.
"Zakat tersebut merupakan zakat dari ASN Pemprov yang dihimpun oleh UPZ dan diserahkan ke Baznas Provinsi Banten. Selanjutnya Baznas menyerahkan kembali ke UPZ dalam upaya pembantuan penyaluran," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Gunawan Rusminto selaku Ketua UPZ Pemprov Banten menyampaikan bahwa bantuan insentif guru ngaji dan marbot adalah bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Banten kepada guru ngaji dan marbot se- Provinsi Banten.
Ia mengatakan pendistribusian ini perdana dilaksanakan di Kota Serang dan selanjutya akan dilaksankan di kab/ kota se-Provinsi Banten. Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum DMI Banten HM Rasna Dahlan juga menyampaikan ucapan terimaksih kepada Gubernur Banten, Wakil Gubernur Banten, Baznas Provinsi Banten dan UPZ Pemprov Banten yg telah merespon usulan PW DMI Banten untuk memberikan bantuan marbot dan guru ngaji masing-masing sebanyak 180 orang se-Kota Serang.